
Dalam rangka pelaksanaan penerapan UU No. 23 tahun 1992 pasal 23 tentang Kesehatan Kerja dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT. INDO ACIDATAMA Tbk dengan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum PT. INDO ACIDATAMA Tbk (SP KEP PT. INDO ACIDATAMA Tbk) pasal 42 tentang Pemeriksaan Kesehatan. Medical Check up (MCU) merupakan pemeriksaan yang harus dilakukan secara berkala, sehingga jika ada penyakit dalam tubuh bisa lebih cepat terdeteksi. Untuk menjaga keakuratan pemeriksaan dilakukan secara berkala, dan bekerja sama dengan Laboratorium Klinik pada tanggal 20 s/d 24 Maret 2017 pukul 07.00 - 13.00 WIB bertempat di Poliklinik PT. INDO ACIDATAMA Tbk.
Medical Check Up ini meliputi pemeriksaan darah, Urine, EKG, rontgen, tinggi dan berat badan serta kesehatan secara umum. Berkaitan dengan pemeriksaan darah dan urine, para peserta MCU dianjurkan melaksanakan puasa kurang lebih 10-12 jam agar hasil yang didapatkan lebih optimal.
Perusahaan PT. INDO ACIDATAMA Tbk menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan pola pelayanan sebagai berikut :
1. Pelayanan Promotif
2. Pelayanan Preventif
3. Pelayanan Kuratif
4. Pelayanan Rehabilitatif
Adanya hubungan yang sangat kuat antara status kesehatan karyawan PT. INDO ACIDATAMA Tbk dengan produktivitas kerja, maka penting untuk dilakukan pemeriksaan / screening kesehatan secara berkala kepada seluruh karyawan. Karyawan adalah Sumber Daya utama dari Perusahaan manusia. Sebagaimana layaknya suatu aset, jika tanpa karyawan, sehebat apapun perusahaannya, tidak akan bisa berjalan baik. Tentunya agar karyawan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal harus didukung dengan kondisi kesehatan yang baik pula. Ingat semboyan "Mens Sana In Corpore Sano yang artinya Jiwa yang sehat dalam tubuh yang sehat".